Gresik-selidikkasus.comBadan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik bakal mengerahkan petugas pengawas kelurahan desa (PKD) bersama Panwaslu Kecamatan untuk melakukan audit terkait tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih dalam Pilkada Gresik 2020. Audit dilakukan karena Bawaslu menemukan banyak pelanggaran selama pengawasan tahapan coklit yang telah dilaksanakan hampir dua pekan ini.
Beberapa temuan Bawaslu Kabupaten Gresik selama tahapan coklit sejak 15 Juli 2020 hingga 28 Juli 2020 telah menemukan hasil pengawasan. Diantaranya, adanya petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dalam coklit ke rumah-rumah warga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Seperti tidak memakai masker dan sarung tangan yang sudah diberikan oleh KPU Kabupaten Gresik.
Selain itu, ada beberapa PPDP saat coklit tidak meminta dokumen kependudukan. Seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Ada juga coklit yang tidak dilakukan langsung oleh PPDP. Ini menjadi temuan saat pengawasan. Bahkan, Bawaslu telah memberikan peringatan dan memberikan sanksi untuk coklit ulang,” beber M Syafi’ Jamhari, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Kamis (30/7/2020).
Guna menindaklanjuti temuan tersebut, lanjut Jamhari, Bawaslu Kabupaten Gresik membuat jadwal pengawasan secara sampling hasil coklit PPDP. Metodenya, PKD bersama Panwascam mendatangi beberapa rumah yang sudah selesai dicoklit oleh PPDP. Hal ini, untuk memastikan bahwa coklit betul-betul dilaksanakan secara benar dan sesuai prosedur protokol kesehatan.
Menurut Jamhari, sampling hasil coklit PPDP dilakukan di 18 Kecamatan se-Kabupaten Gresik, sebanyak 232 desa, 1.564 TPS (tempat pemungutan suara) dan 12.936 rumah.
“Jika nanti ditemukan ada rumah yang sudah ditempel stiker tapi tidak dilakukan oleh PPDP, maka patut dicurigai bahwa yang coklit bukan PPDP. Sehingga, bisa direkomendasi untuk coklit ulang,” ancamnya.
Tidak hanya tahapan coklit, saat ini Bawaslu Kabupaten Gresik juga aktif memantau bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Gresik. Hal ini untuk mencegah terjadinya permasalahan di masyarakat.
“Walaupun belum ada calon bupati dan calon wakil bupati, kita sama-sama menjaga ketenangan di masyarakat. Kita berharap Pilkada Gresik 9 Desember mendatang benar-benar aman, lancar, bersih, jujur, adil, dan damai,” tegas Ketua Bawaslu Gresik Moch Imron Rosyadi didampingi Kordiv Pengawasan Jamhari, Kordiv Penindakan Nadhori, Kordiv Hukum Rofa’atul dan Kordiv SDM Maslukhin.
Lp-Korda Gresik Fununul Ihsan