Banyuwangi Selidikkasus.com-Menanggapi dan menyikapi atas viralnya Video pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) yang di duga dilakukan Suprayitno Kades Desa Sembulung Kecamatan Cluring terpaksa Badan Permusywaratan Desa (BPD)angkat suara, dan akan segera menindak tegas persoalan tersebut agar seluruh warga masyarakat Desa Sembulung kembali normal kondusif dan tidak diresahkan lagi oleh isu-isu yang membuat tranding topik dalam berita memalukan itu.
Kepada Selidikkasus.com Muhasyim S. Pd ketua BPD yang didampingi seluruh anggota menjelaskan, “Saya pribadi juga seluruh jajaran anggota kaget dan merasa prihatin begitu melihat mendengar atas berita yang menghebohkan perihal pemotongan BLT yang diduga dilakukan oleh Suprayitno kades bersama-sama istrinya.
Terus terang kami BPD merasa malu sekali serta secepatnya melakukan pemanggilan secara lisan sekaligus membuat surat teguran terhadap yang bersangkutan untuk melakukan musyawarah menyikapi persoalan itu cepat selesai, akan tetapi Suprayitno tidak menanggapi bahkan terkesan mengindahkan teguran dari pihak BPD, “Terang Hasyim.
Untuk itu, imbuh Hasyim,kami BPD melakukan rapat internal dan mengambil langkah tegas membuat berita acara yang kami tujukan kepada Camat Kecamatan Cluring, tembusan kepada Kapolsek, Danramil Kecamatan Cluring tertanggal 7Juli 2020 atas pengaduan dari Forum Masyarakat Sembulung bersih (Formades), Rumah Hukum (Haka), dan Laskar Tunggul Wulung saat dilakukan Diskusi terbuka bertempat di pendopo Balai Desa Sembulung pada tanggal 6 Juli 2020,”Jelas Hasyim biasa dipanggil.
Lebih lanjut Muhasyim juga memaparkan, “Kami bersama seluruh jajaran anggota BPD atas munculnya Video viral tidak pernah diajak shearing oleh Kades, bahkan terkesan mengindahkan terhadap BPD sebagai bukti akurat secara pribadi saya sampaikan kepada Suprayitno bahkan mengirim surat panggilan juga sampai berita ini dikeluarkan sama sekali tidak menggubrisnya, “Imbuh Hasyim.
Hal senada juga disampaikan Andy Setiawan anggota BPD dusun Tempursari menurutnya bila berokrasi pegawai staf Desa dan para jajaran perangkat Desa banyak mengeluhkan sikap Suprayitno yang sangat arogan seolah tindakannya tegas terhadap bawahannya tapi malah kelakuannya membuat resahnya warga.Banyak keluhan dan pengaduan walau cuma berupa lisan terhadap kami, bapak Kades selalu tegang nampak formal kepemimpinannya eronisnya lagi kerap kali marah bila ada sedikit persoalan sehingga bawahannya yang membantunnya merasa kebingungan yang tegasnya serba salah. Pungkas andy
Dalam hal ini sudah tidak menjadi rahasia umum lagi sekaligus permintaan keluh kesah para staf perangkat Desa dan warga agar pimpinan bupati tingkat II Kabupaten Banyuwangi menindak tegas perbuatan Kades Suprayitmo untuk diusut tuntas supaya warga masyarakat Desa Sembulung pulih seperti sedia kala,”Papar Andy.
Apapun aspirasi dari warga kami atas nama BPD wajib menanggapi dan wajib pro aktif dalam menyikapi segala bentuk persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat juga seluruh perangkat Desa bilamana melakukan kesalahan untuk ditindak tegas secara hukum yang berlaku sesuai Permendagri nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD (Ketika terjadi hal yang tidak sesuai aturan seperti pelanggaran dan penyelewengan yang dilakukan Kepala Desa BPD dapat memperhentikan yang bersangkutan untuk sementara atau secara permanen), “Tandas Andy.
Sangat jelas dan tegas bunyi uraian UU no 6 2014 tentang desa dan permendagri no 110 2016 d atas serta peran tugasnya sebagai lembaga yang dilantik dan disumpah oleh Bupati sebagai mitra Kades untuk mengontrol kinerja Kades bersama seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugasnya dalam mengemban amanah rakyat.Dan selain fungsi tersebut diatas BPD juga memiliki tugas penting yang wajib dilaksanakan untuk melakukan proses evaluasi laporan atas penyelenggaraan pemerintah Desa dan juga melakukan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan yang di Desa. (Im)/media grup