Di Dampingi Kuasa Hukumnya, Korban Dari Perampasan Kendaraan Kembali Datangi Mapolda Riau

Pekanbaru, 23 Juli 2020 – Korban perampasan kendaraan roda empat beberapa minggu lalu, tepatnya pada 8 Juni 2020 (Zul) kembali datangi Polda Riau untuk dimintai keterangan atas laporannya tersebut.

Dalam kesempatan kali ini korban datang atas panggilan Penyidik Yeremia Simamora, pada hari Rabu, 22 Juli 2020, pukul 14.00 Wib yang didamping oleh pengacaranya Mohd. Iqbal Taufik Nasution, SH., untuk diambil keterangan atas tindak lanjut dari Laporan korban pada Polda Riau Nomor LP/224/VI/2020/SPKT/RIAU, tertanggal 9 Juni 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh beberapa media koordinir Group Cyber Gemantararaya.com dan Kuasa hukum korban (red) Mohd. Iqbal Taufik Nasution, SH membenarkan dan menjelaskan bahwa korban perampasan kendaraan yang dimaksud semalam telah di dimintai keterangan (BAP) oleh penyidik Unit 3 Mapolda Riau, dan Insya Allah Kepolisian segera memanggil pihak lainnya.

Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa “kemarin (selasa/21-07) kami sudah mendatangi Polda Riau untuk menanyakan tindak lanjut dari laporan terdahulu, ya itu kami lakukan karena hampir sebulan belum ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelapor. Namun tadi setelah selesai Pemeriksaan terhadap pelapor Penyidik berjanji untuk segera memanggil pihak-pihak terkait. Maka kita tunggu, kita kawal dan kita berharap agar kasus ini segera selesai. Selain itu agar tidak ada lagi tindak perampasan kendaraan atau kejadian serupa kedepannya” imbuhnya.

Bahwa seperti yang diberitakan oleh media massa sebelumnya kendaraan korban dirampas pada saat mencari nafkah di tengah musibah covid19 dan jempitan ekonomi yang sedang surut dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Kejadian tersebut berawal saat mobil colt diesel milik Pelapor melintasi Jl.Arifin Ahmad, Pekanbaru, sekira pukul 16.00 WIB yang tiba-tiba dihadang oleh beberapa orang yang menggunakan mobil. Dugaan perampasan ini di lakukan oleh beberapa orang yang meminta supir berhenti dan seterusnya merampas kunci lalu membawa mobil korban tanpa menunjukkan alasan dan legalitas apapun.

Bahkan dari tim investigasi beberapa media dan lembaga sosial bersama pemilik kendaraan (red) setelah kejadian memastikan dan menemukan kendaraan korban dalam gudang sebuah leasing MPM yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara. Sehingga kuat dugaan bahwa kawanan Perampas kendaraan tersebut merupakan tim dari leasing MPM.

“Kita semua berharap nanti ada jawaban melalui tindakan hukum yang kita lakukan dan dari pihak Kepolisian Daerah Riau” tutur Iqbal Taufik Nasution, SH.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum bisa mengkonfirmasi laporan dari Pelapor (Zul) kepada tim Penyidik Polda Riau yang menangani kasus ini.

Media Cyber grup (Tim)