Angka Kecelakaan Lalu lintas Tahun 2020 Di Sulteng meningkat 6%

Palu- Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Sulawesi Tengah masa pandemi covid-19 menunjukan trend peningkatan,

Hal tersebut diutarakan Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Didik Supranoto, SIK melalui rilis yang diteruskan kepada media di Palu, Selasa (21/7/2020)

Didik menjelaskan bahwa berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) perbandingan angka laka lantas semester I tahun 2020 mengalami peningkatan 6% dibanding semester I tahun 2019 yaitu 533 kasus laka lantas sedangkan 2020 terjadi 564 kasus.

Korban meninggal 168 jiwa atau naik 34% dibandingkan tahun 2019 yaitu sebanyak 125 jiwa, korban luka berat 288 turun 7% dibandingkan tahun 2019 sebanyak 309 orang,”jelasnya

Sementara korban luka ringan 648 orang naik 19% dibandingkan tahun 2019 sebanyak 544 orang, demikian juga dengan kerugian materiil akibat laka lantas naik 33% diangka Rp 2.028.900,000

laka tunggal tahun 2020 sebanyak 37 kasus atau naik 61% dengan korban meninggal 23 jiwa, luka berat 9, luka ringan 45 dan kerugian matriil akibat laka tunggal Rp 294.100.000,”terang Didik

Mantan Kapolres Kolaka ini juga menerangkan tahun 2020 semester I terjadi 39 kasus tabrak lari dengan korban meninggal 6, luka berat 20, luka ringan 26 dan kerugian materiil Rp 27.900.000

Berdasarkan fungsi jalan, kecelakaan banyak terjadi di jalan arteri sebanyak 394 kasus, sedangkan berdasarkan status jalan laka lantas terbanyak terjadi di jalan provinsi ada 226 kasus, jalan kabupaten 180 kasus dan jalan nasional 123 kasus, tandasnya

Kecelakaan banyak terjadi pada pukul 15.00-18.00 dan 18.00-21,00 masing-masing 112 kasus, pelaku yg terlibat laka lantas didominasi usia 20-24 tahun sebanyak 73 orang, disusul usia 10-14 tahun 61orang dan usia 15-19 tahun 58 orang

Evaluasi terjadinya laka lantas ini disampaikan, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara terlebih saat ini musim penghujan yang akibatkan jalan licin, rawan longsor, banjir dan terjadinya kerusakan infrastruktur jalan, jembatan sehingga membahayakan pengguna jalan,”tutup Didik
Sub/Bidhumas Polda Sulteng

Erni