Kota Dumai-Riau- Walikota Dumai H. Zulkifli AS hadiri konferensi pers Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H, S.I.K, M.H terkait penangkapan sindikat penyulingan minyak mentah ilegal di Kota Dumai. Minggu (19/07).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda dan turut didampingi Wakapolda Riau, Kabid Humas Polda Riau, Kapolres Dumai, pihak PT. Chevron Pacific Indonesia , PT. Pertamina dan SKK Migas.
Pada konferensi pers Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H, S.I.K, M.H mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar sindikat penyulingan minyak mentah ilegal (Ilegal Tapping) yang disuling menjadi BBM berjenis solar dan premium, berlokasi di Jalan Mataram Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
“Empat orang tersangka sudah berhasil diamankan adalah DA (58) berperan sebagai Pengelola dan Pengawas Kegiatan, BSP (27) dan JN (46) berperan sebagai Pekerja. Dan seorang penyuplai minyak mentah yakni AM (38),” ucapnya.
Selain para pelaku, lanjutnya, Ditreskrimsus Polda Riau juga mengamankan lokasi kilang ilegal yang lokasinya jauh dari kota, berada dipedalaman perkebunan sawit masyarakat dan sudah dipasangi garis polisi.
“Dilokasi kita juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 46 ton BBM yang terdiri dari 14 ton minyak hasil olahan yang diduga BBM jenis solar berada di dalam 15 baby tank, 32 ton minyak mentah 12 ton diantaranya berada dalam tungku masak, 13 ton berada dalam bak timbun dan 7 ton berada dalam bak besi. Kemudian 2 unit mesin hisap merk robin beserta selang, 1 unit mesin donfeng, 8 unit mesin blower, 4 buah tungku pemasak minyak dan 1 (satu) unit mobil tangki merk fuso nomor polisi (Nopol) BA 9343 QU,” terangnya.
Sementara itu, Walikota Dumai menyampaikan bahwa tindakan sindikat ini selain mengelabui masyarakat, tindakan ini juga merugikan keuangan negara.
Sebagai Walikota, saya berharap hal serupa tidak terjadi lagi. Untuk itu, saya minta seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi aktif dan melaporkan kegiatan-kegiatan di lingkungan sekitar yang tidak jelas dan mencurigakan kepada pihak keamanan (kepolisian). “Bisa juga lapor ke Pak RT, Pak Lurah, Pak Camat, Bhabinkamtibmas ataupun Babinsa,” jelasnya.
Selanjutnya Walikota Dumai mengucapkan terima kasih kepada Polda Riau yang telah mengungkap sindikat ini.
H. Zulkifli AS berharap, “Kemasa depan, Kota Dumai semakin kondusif, semakin nyaman dan senantiasa aman,” tutupnya. (bow)