Polsek Bahodopi Musnahkan Knalpot Bogar Pemilik Kendaraan Buat Surat Pernyataan

Morowali- Personil Polsek Bahodopi melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin yang di Tingkatkan) Sabtu(18/07/2020)dengan sasaran orang yang di curigai, Sajam, dan knalpot bogar (racing), serta memberikan himbauan pencegahan dan percepatan penanganan covid 19 kepada masyarakat

Giat dipimpin langsung Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH bersama 10 Personil Polsek Bahodopi

Adapun pelaksanaan KRYD melaksanakan patroli di wilayah hukum polsek Bahodopi, serta melakukan Razia Hunting Sistem terhadap Pengendara R2 yg menggunakan Knalpot Recing (Bogar)

Hasil giat KRYD Mengamankan Pengendara R2 yg menggunakan Knalpot Bogar/Racing sebanyak 16 Unit dalam berbagai Merek

Selanjutnya kendaraan R2 yg ditemukan menggunakan Knalpot Bogar tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bahodopi guna membuat efek jera kepada seluruh Pengguna Kendaraan yg memakai Knalpot Racing (Bogar) agar tidak mengulangi lagi perbuatannya

Bagi pemilik kendaraan yg diamankan agar membawa surat – surat Kendaraan serta membawa knalpot Standar dan setelah diganti untuk knalpot bogar akan diamankan diPolsek untuk dimusnahkan Terhadap pemilik kendaraan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi lagi memakai Knalpot Bogar

Semua ini kami lakukan agar terciptanya kenyamanan dan ketenangan bagi Masyarakat di Kecamatan Bahodopi dari kebisingan suara Knalpot Bogar (Racing)

Erni

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*