SelidikKasus.com (Nias) DPD dan Advokasi Gemantara Raya Kepulauan Nias mengunjungi Kantor DPC Gemantara Raya Kabupaten Nias di Jl. Arah Teluk Dalam Km.22 Desa Saewe No. 95 Kecamatan Gido Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/7).
Dalam kunjungan ini, turut hadir Advokasi / Pengacara Lembaga Gemantara Raya Kepulauan Nias Itamari Lase, SH, MH, Pimpinan Redaksi Gemantara Raya Kepulauan Nias Setianus Gea, SE, Ketua DPC Gemantara Raya Kota Gunungsitoli Asali Lase, S.Pd, Wakil Sekretaris DPD Gemantara Kepulauan Nias Zuesi Waruwu.
Pada kunjungan perdana ini, Soni Lahagu (Sekretaris DPC Gemantara Raya Kabupaten Nias) menyambut baik dan sangat apresiasi atas kedatangan tim jajaran DPD, DPC dan Advokasi Gemantara Raya Kepulauan Nias serta Pimpred Gemantara Raya Kepulauan Nias dengan membuat komitmen agar Gemantara Raya selalu berperan meningkatkan komunikasi sebagai kontrol sosial menjalin kerjasama kepada pemerintahan Kabupaten Nias di berbagai aspek sosial budaya, hukum dan pendidikan khususnya penerima bantuan dana desa dari pusat yang dibagikan kepada masyarakat dengan standar operasional prosedur (SOP) yang transparan.
Selanjutnya kuasa hukum Gemantara Raya Kepulauan Nias Itamari Lase, SH, MH mengatakan sangat mendukung keberadaan Kantor DPC Gemantara Raya di Kabupaten Nias sebagai sarana prasarana pengaduan masyarakat jika ada masalah yang berhubungan dengan kepentingan hukum dan pelanggaran pada dugaan tindak pidana korupsi yang dituangkan dalam pemberitaan media “ujar Itamari
Pimpinan redaksi media group Puskominfo Gemantara Raya Kepulauan Nias Setianus Gea, SE mengatakan sangat berterimakasih kepada DPC Gemantara Raya Kepulauan Nias atas sambutan yang hangat dengan penuh rasa kekeluargaan. Saya juga menyampaikan motivasi dan inovasi, pemantapan profesional jurnalis mengingat kualitas wartawan menjadi penting dan sentral dalam melaksanakan tugas dan panggilan serta fungsi pers dalam membantu mempublikasikan serta pengawasan pembangunan khusus di Kabupaten Nias “pungkas Pimpred
Tim / red