Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih Kepada Petugas Pemutahiran Data

Kepulauan Aru Selidikkasus.com Pembukaan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih Kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Sekecamatan Pulau-Pulau Aru dalam persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2020 Yang Di Selenggarakan Oleh KPUD Kabupaten Kepulauan Aru bertempat di Gedung kesenian Sitakena, jl. Raya Pemda, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pp Aru, Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku pada 13/7 yang Dihadiri Sekitar 80 Orang Peserta.

Turut hadir dalam kegiatan pembukaan tersebut,- Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Aru Mustafa Darakay, S.Sos,. M.Si. Komisioner KPU Kab. kep. Aru Divisi Sosialisasi & Parmas, Yoseph Soedarso Labok, SE. Komisioner KPU Kabupaten kepulauan Aru Divisi Data,Muhammah adjir kadir, SE. Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Aru Divisi Tekhnis, Fita Putnarubun, S.IP. Staf KPU Kabupaten Kepulauan Aru. Petugas Pemutakhiran Data Pemilu.Petugas Pemungutan Suara Per-Kecamatan.

Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Aru dalam arahanya mengatakan,Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 49 ayat 3 peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2015 tentang tata kerja Komisi Pemilihan Umum,Komisi Pemilihan Umum provinsi/komisi independen pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/ komisi independen pemilihan kabupaten/kota pembentukan tata kerja panitia pemilihan Kecamatan panitia pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati dan/walikota dan wakil walikota Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 13 tahun dua ribu 17 tentang perubahan Pemilihan Umum nomor 13 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2015 perlu menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Aru tentang pengangkatan petugas pemutakhiran data pemilih Kecamatan pulau-pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Aru tentang pengangkatan tugas pemutakhiran data pemilih Kecamatan pulau-pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru tahun 2020.

Saat ini saya memberi gelar kepada bapak/ibu yang sudah di kukuhkan, sebagai pahlawan yang akan melindungi dan menentukan warga negara indonesia yang berada diwilayah masing-masing bisa menggunakan hak pilih nya masing-masing pada pemilihan kepala daerah serentak desember 2020 nantinya, selamat bertugas semoga segala amanah dapat dihalankan sesuai yang diharapkan nantinya.Tuturnya

Usai pembukaan dilanjutkan dengan Pelatihan Bimbingan teknis pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih kepada petugas pemutakhiran data pemilih se-kecamatan Pulau-pulau Aru pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten kepulauan Aru tahun 2020.

Lp-kaperwil maluku