Pekanbaru-Riau- Kemarin ada sepenggal alinea yang ditulis oleh Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul huda.SH.MH yang kalimatnya sederhana tapi penuh makna dalam supremasi hukum di bumi melayu Riau. Seperti ada sentilan kepada penegak hukum akan kinerjanya.
Inilah sepenggal kalimat yang dia tulis,”Jika ada Kajari di Riau, mentersangkakan bupati aktif terkait dugaan korupsi, Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH akan botakin rambut.”
Dalam kalimat itu tersirat samacam ada niat dari Direktur FORMASI RIAU akan guldul atau botakin rambutnya jika ada Kepala Kejaksaan di Riau akan tersangkakan Bupati aktif di Propinsi Riau.
Pertanyaanya, apa hubungannya antara gundulin rambut dengan ditersangkakan bupati aktif oleh Kajari di Riau?
Ketika dikonfirmasi kepada beliau apa maksud dari kalimat itu sehingga pakai botakin rambutnya segela. Menurut Huda (panggilan akrabnya DR. Muhammad Nurul Huda, S.H., M.H. -red) menjelaskan bahwa,”Selama ini yang saya lihat tidak ada bupati aktif ditersangkakan oleh pihak kejaksaan. Cuma KPK yang baru ada. Padahal jika dilihat dari kewenangannya secara umum hampir sama,” kata Ahli hukum pidana tersebut kepada selidikkasus.com senin 13 juli 2020
Berkaca dari kasus-kasus korupsi di Riau selama ini belum kita temukan Kajari di Riau metersangkakan para pejabat nomor satu di bumi Lancang Kuning ini.
Lalu kapan Kajari di Riau akan metersangkakan Bupati aktif di Riau ini? Andaikan memang ada Kajari di Riau yang mentersangkakan bupati karena kasus korupsi maka kita akan lihat bersama – sama rambut Direktur FORMASI RIAU akan botak alias gundul. (Sdn)