Di Duga Kepala Dinas PMD Nias Selatan Lindungi Kades Yang Memotong Dana BLT

(Nias Selatan ) Ketua Lembaga DPD GEMANTARA RAYA Kepulauan Nias Febeanus Zalukhu menduga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nias Selatan mengetahui dan terkesan melindungi Kepala Desa Caritas Sogawunasi Kecamatan Lolomatua Kabupaten Nias Selatan. Untuk melakukan pemotongan BLT-DD sebesar Rp.300 ribu setiap keluarga penerima manfaat (KPM). 

Hal ini pada saat di duga saat ditemui Kepala Dinas PMD di kantornya selasa (07/07/2020) untuk di konfirmasi oleh awak media Gemantararaya.com tentang pemotongan BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), di Desa Caritas Sogawunasi Kecamatan Lolomatua Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara tersebut beberapa waktu lalu. tutur ketua DPD (red)

Lebih jelas Ketua DPD (red) menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh masyarakat Caritas Sogawunasi pada tanggal 19 juni 2020 di Polres Nias Selatan bersama DPD Gemantara Raya atas surat kuasa masyarakat yang merasa dirugikan.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Selatan(ALB/DH) yang tidak siap di konfirmasi atau mengklarifikasi terkait pemotongan BLT-DD tersebut. Bahkan tidak mau bertemu dengan tim investigasi dari Lembaga Gemantara Raya Kepulauan Nias dan perwakilan Team Pers Gemantararaya.com. Pada saat di pertanyakan buku tamu, piket menjawab tidak ada, ketika diminta untuk bertamu untuk konfirmasi, salah seorang pegawai perempuan yang tidak mengenakan identitasnya menjawab dengan nada keras TIDAK BISA DIGANGGU LAGI SIBUK seakan-akan membentak dan terkesan tidak mematuhi aturan yang berlaku termasu UU tentang keterbukaan informasi publik (KIP), “sambungnya”

Ditambahkan Ketua DPD (red) bahwa bahkan ketika dilihat dari luar ruangan tamu ternyata Kepala Dinasnya lagi duduk santai, di ruangannya, maka Ketua DPD Febeanus Zalukhu yang turun langsung untuk klarifikasi persuasif, serta beritikat mengedepankan silaturahmi antar sesama mitra kerja justru curiga dan menduga bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD (red) kerja sama dan melindungi kasus pemotongan BLT yang di duga dilakukan oleh Kepala Desa Caritas Sogawunasi.

Lembaga DPD Gemantara Raya, dan media Team Gemantararaya.com sudah dua kali datang di kantor DPMD hari senin (06/07/ 2020) dan hari ini selasa (07/07/2020) namun tetap juga tidak menerima untuk dikonfirmasi secara santun dan baik sesama mitra kerja untuk kepentingan semua pihak, terlebih pemotongan bantuan covid19 yang sangat diharapkan oleh Presiden RI untuk tepat sasaran.

Ketika DPD Gemantara Raya Kepulauan Nias tidak bisa konfirmasi dengan langsung juga ditelpon tidak diangkat, WhatsApp tidak dibalas, maka disuratin dengan Nomor: 013/SK-DPD/GMR-R/VII/2020 PERIHAL: KONFIRMASI DAN KLARIFIKASI TERHADAP DATA PENERIMAAN BLT-DD CARITAS SOGAWUNASI sesuai arahan Presiden Jokowi untuk melaporkan siapapun yang merugikan masyarakat terutama bantuan covid19.

Ketua DPD Gemantara Raya Kepulauan Nias FEBEANUS ZALUKHU kecewa dengan sikap Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Selatan, atas nama Lembaga DPD Gemantara Raya Meminta kepada Bupati Nias Selatan HILARIUS DUHA agar dicopot dari jabatannya Kadis PMD Nias Selatan tersebut, karena menghalang-halangin pekerjaan wartawan dan tentu melanggar UU no 40 tahun 1999 serta UU NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, “Tegasnya.

Disampi itu SETIANUS GEA, SE, sebagai pimpinan redaksi (PIMPRED) Gemantararaya.com Kepulauan Nias menyampaikan sangat kecewa yang sama dan kesal karena sikap Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Selatan, tersebut karena tidak mau menemui LSM sebagai pemberdayaan masyarakat dan PERS. Apa lagi sikap pegawainya itu sangat cuek dan arogan. seorang kepala dinas yang sudah berpendidikan sepertinya mengajarin anggotanya/pegawainya tidak sopan tegasnya sambil mengakhiri. (Tim)