Simeulue||Selidikkasus.com|| Pada hari ini sabtu tanggal 09 Mei 2020. Sekira pukul 15.00 Wib telah di dapat informasi bahwa ada warga nelayan tenggelam yang sedang menjala untuk mencari ikan. Pada saat berenang pulang dari pinggir laut, korban terseret arus dan tenggelam di Desa Langi Kecamatan Alafan, begitu dikatakan Kapolsek Alafan, IPDA Syafruddin Gea pada saat di konfirmasi oleh media ini via telfon seluler dan via pesan WhatsApp. Sabtu (09/05/2020).
IPDA Syafruddin Gea Mengatakan, Adapun nama Korban:
Korban meninggal : Alisumar
Umur : 32 Tahun
Pekerjaan : Nelayan/Pegawai Kontrak Di Kantor Camat Alafan.
Alamat : Desa Langi, Kecamatan Alafan.
Saksi – saksi :
- Arlianto – laki-laki Desa Langi
Pekerjaan : nelayan
Alamat : Desa Langi, Kecamatan Alafan.
2 .Ega, perempuan (istri Korban) 25 th, Alamat Desa langi, Kecamatan Alafan.
Selanjutnya, IPDA Syafruddin Gea menguraikan Kronologis Kejadian tersebut, Pada hari ini sabtu tanggal 09 Mei 2020, sekira pukul 10.00 wib, korban bersama dengan Arlianto (saksi) bersama-sama pergi menjala ikan, sekitar pukul 15.30 wib, korban bersama saksi berenang pulang di sekitar teluk langi, tepatnya di silipak. Dalam perjalanan pulang, terjadi insiden diduga tersangkut jala dalam air. Arlianto berhasil melepaskan jala yg melilit di tubuhnya dan sempat mengalami tenggelam beberapa saat, namum berhasil sampai ke darat,” jelas IPDA Syafruddin Gea.
Disambungnya, Setelah berhasil sampai kedarat saksi langsung bergegas pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga korban, selanjutnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Alafan,” tuturnya.
Setelah menerima laporan tersebut, segera di lakukan koordinasi dengan muspika Kecamatan Alafan, Kepala Desa langi, seluruh masyarakat desa langi beserta anggota polsek dan anggota koramil yang ikut serta mencari korban di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), yang di terimanya laporan warga,” ujarnya.
Lanjutnya, pada pukul 17.30 wib sesudah melakukan pencarian korban, pada pukul 21.46 wib, korban telah di temukan namun dalam kondisi meninggal dunia. Dan korban langsung di bawa pukesmas untuk di lakukan otopsi.
Kemudian, Sekira pukul 22.00 wib korban di bawa kerumah duka dan pihak keluarga meminta agar jenazah itu segera di kebumikan, tidak perlu untuk dilakukan visum lagi, karena mungkin ini sudah ajalnya dan sudah sampai janji Allah,” tutup Kapolsek Alafan, IPDA Syafruddin Gea. [helman]
Leave a Reply