Miris sekali Pemda inhil, Akibat tidak berfungsinya membuat kondisi pasar tersebut makin sembraut.

TEMBILAHAN- Setelah satu tahun selesai di bangun, keberadaan los di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan belum juga di fungsikan. Padahal keberadaan los tersebut sangat penting, terutama untuk pedagang di Pasar Terapung.

Sebagaimana di ketahui, Kondisi Pasar Terapung (eks pasar ikan) memprihatinkan. Dimana-dimana sudah tampak kerusakan, bahkan dibeberapa bagian lantainya sudah jebol. Tapi pedagang tetap berjualan karena terpaksa.

“Terpaksa kita tetap jualan, mau bagimana lagi. Meski terkadang takut kalau Pasar Terapung ini ambruk mendadak,” ujar Ahmad salah seorang pedagang kepada media, Selasa, 6 Oktober 2020.

Ketika disinggung kenapa tidak pindah ke los yang ada di depan tepat jalan Yos Sudarso, menurut Ahmad ia dan pedagang lain memang berkeinginan seperti itu. Hanya saja sayangnya, sampai sekarang belum ada kepastian kapan mereka di pindahkan.

” Sampai sekarang belum ada informasi pasti kapan los tersebut bisa kami tempati. Padahal los tersebut salah satunya diperuntukan untuk pedagang Pasar Terapung,” tambahnya lagi.

Akibat tidak berfungsinya los di Jalan Yos Sudarso makin membuat kondisi pasar tersebut makin sembraut. Sebagian pedagang tetap ada yang bejualan di Pasar Terapung dan sebagian lagi ada yang di lokasi lapangan parkir.

Sementara Kadis Perdagangan dan Perindistrian (Disdagrin) Dhian Dwi Anggara saat diminta tanggapan beberapa waktu lalu mengungkapkan, kemaren masih dalam proses serah terima bangunan CSRnya dari PT Pulau Sambu dan PT BANK RIAU KEPRI. Selain itu pihak dalam proses pendataan para pedagang yang akan di pindahkan.

Dijelaskan Dhoan lebih jauh, bangunan los tersebut selain menggunakan dana APBD juga dari CSR yakni PT Pulau Sambu dan Bank Riau Kepri.

Ketika disinggung berapa total dana CSR dan APBD yang digunakan, Dhoan tidak merinci dengan pasti. “Kalau untuk CSR kita terima bangunan saja. Dari APBD saya tidak hapal angka pastinya sekitar 1 M kalau tidak salah pagunya untuk 2 blok bangunan tapia ngka kontraknya nanti saya cek dulu ke Bidang,” ujarnya.

( Tim media gerup)