Ajamu Oh Ajamu, Nasibmu Kini Kota Labuhan Lumpur

Ajamu, Panai Hulu Labuhanbatu – SelidikKasus.com Warga Pekan Ajamu, Kec. Panai Hulu, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara, keluhkan kondisi jalan provinsi yang rusak, Kamis (23/7/2020). Jalan tersebut yang merupakan jalan utama dan jalur aktivitas masyarakat sehari-hari, dan juga kerap dilakukan sebagai jalan pengangkutan kenderaan perusahaan perkebunan BUMN dan swasta yang mayoritas menggunakan truk pengangkut kelapa sawit, minyak mentah (CPO) dan material lainnya.

Dari warga Ajamu yang di konfirmasi SeilidikKasus.com Labuhanbatu (23.7/20) salah satunya (YT) Usia 33 Tahun “Kami selaku pemangku kepentingan, apapun alasannya, kami sangat berharap sesegera mungkin jalan tersebut segera mendapat perhatian atau diperbaiki” ujarnya. Selain perhatian dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Labuhanbatu Warga juga berharap perhatian dari perusahaan-perusahaan di sekitarnya seperti Perkebunan PN4 Ajamu, PT. PT. HPP, PT. Pane Jaya serta perusahaan lainya sesuai Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 74 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Harapan kami juga kepada Bupati Labuhanbatu, Bp. H. Andi Suhaimi, ST dapat meneruskan keluhan kami kepada Pemprov Sumatera Utara” ujar salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya. Harapan warga ada tindakan nyata dan kepedulian dari perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah ini agar bersedia menimbun jalan rusak dengan kerikil supaya jalan bisa dimanfaatkan, sebelum ada tindakan nyata dari pemerintah provinsi,” harapnya.

Hal senada juga di sampaikan warga lainnya, yakni (SM) 36 tahun, serta warga lainnya ‘Saat ini jalan berlumpur pada kondisi musim penghujan, dan berdebu saat musim panas, dan meminta kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Labuhanbatu dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dan tidak hanya mengumbar janji.

Koord.SelikdikKasus.Com-Labuhanbatu/MM