Diduga Melakukan Pencurian Pembongkaran Rumah Timsus Polres Banggai Ringkus Pelaku

Banggai- BH alias K, warga Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, diringkus personil Tim Khusus (Timsus) Polres Banggai tanpa perlawan,Jumat (17/07/2020)dinihari pukul 03.00wita

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan pencurian motor sejak Juni 2020, Penadah mengaku motor itu dicuri oleh tersangka

Tersangka yang diringkus di Desa Salu, Kecamatan Bualemo ini
diduga melakukan aksi pencurian pembokaran rumah di sejumlah lokasi di Kecamatan Pagimana dan Kecamatan Luwuk Utara

Tersangka ini beraksi di enam lokasi di Pagimana dan satu lokasi Kecamatan Luwuk Utara,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Pino Ari SIK,SH, MH

Di Kelurahan Pagimana,tersangka mencuri ponsel, televisi dan uang tunai Rp. 800ribu dengan cara mencungkil jendela, Dikelurahan Basabungan Pagimana, tersangka mencuri dua unit ponsel dengan cara memanjat kamar mandi dan pintu dapur

Di Kampung Pece Pagimana, tersangka bahkan mengambil peralatan sabu dan ponsel. Sedangkan di Luwuk Utara pelaku mencuri tiga unit ponsel dengan memanjat jendela,” beber AKP Pino Ary

Dalam penangkapan itu, Timsus mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Yamaha Xtride,Empat Unit Ponsel,Uang Tunai, Peralatan Sabu, Obeng, tang dan gunting rambut

Tersangka sudah kita amankan di sel Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,”Tandas perwira tiga balak ini

Lp/Roby

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*