Front Pembela Islam Berunjuk Rasa di Depan DPRD Kabupaten Mojokerto

Mojokerto (Selidik Kasus com)- Tolak RUU dan TKA China, Front Pembela Islam (FPI) unjung rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto. Rancangan Undang Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) yang sudah masuk di program Legislasi Nasional (Prolegnas) menuai polemik di tataran masyarakat. Kali ini dari Ormas FPI beserta ormas lainya berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto kamis (2/7/2020).

Para pendemontran menginginkan agar RUU HIP segera di batalkan kareana menurut mereka Ideologi Pancasila sudah final dan tidak boleh di utak utek lagi apalagi diganti dengan idiologi lain. Selain itu tututan lain para demontran yang kedua adalah tentang Kedatangan Tenaga Asing (TKI) terutama TKI dari China.
Beberapa orator dengan membawa sebuah mobil bergantia berorasi di depan DPRD Kabupaten Mojokerto. Salah satu orator dari FPI, Habib Abu Bakar Assegaf berorasi bahwa RUU HIP harus benar-benar di batalkan bukan di tunda. Siapapun yang mendukung RUU HIP wajib diperangi.

“Kita betul-betul sangat kecewa dengan adanya RUU HIP ini, oleh karena itu kita berharap bahwa RUU HIP benar-benar di batalkan bukan ditunda. Ingat, siapapun yang mendukung adanya RUU HIP ini, wajib kita perang,” seruan Habib Abu Bakar.

Pendemontran juga minta masuk ke gedung DPRD Kabupaten Mojokerto untuk guna menemui anggota DPRD, melakukan audensi. Beberapa saat kemudian Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, SE, MM didampingi oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menemui pengunjuk rasa.

Ayni Zuroh lalu membacakan sejumlah keputusan hasil musyawarah dengan perwakilan pendemontran tersebut. Hasil audensi menyebutkan bahwa semua fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto menerima semua aspirasi yang disampaikan para pendemontran, termasuk penolakan RUU HIP dan Penolakan TKI illegal dari China.

“Kami, di DPRD juga sama dengan panjenengan yaitu menolak RUU HIP. Kemarin dari PBNU juga menyatakan sikap menolak RUU HIP karena, bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan kita. Tidak ada yang boleh meng utak atik Pancasila sebagai dasar negara kita ini. Yang kedua adalah masalah TKI illegal yang akan masuk menggerogoti NKRI tercinta kita ini, Insya Allah apapun yang anda aspirasikan akan kita lanjutkan ke atas,” ucap Ketua DPRD Ayni Zuroh ditengah-tengah para demonstaran.

Selesai di temui DPRD Kabupaten Mojokerto massa FPI melanjutkan long march menuju ke Kantor DPRD Kota Mojokerto untuk menyampaikan orasinya. (Lpt. Ghozi/Har)