Tolak pembahasan RUU HIP, ratusan kader GMBI gelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Pati .

Pati, Jawa Tengah :Selidikkasus.com-
Setelah Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang pada Rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu disepakati untuk dibahas menjadi RUU inisiatif DPR RI. Sejak saat itu juga terjadi polemik dan perdebatan di masyarakat. Berbagai aksi penolakan terhadap RUU HIP tersebut terus berdatangan dan juga disuarakan dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan atas Penyusunan Rancanangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila/ RUU HIP, 22 April 2020, RUU HIP merupakan usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020.

Usulan tentang pembahasan RUU HIP tersebut dilatarbelakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain dianggap tak memiliki urgensi, banyak pihak menilai RUU HIP berpotensi menimbulkan konflik ideologi Di masyarakat. Meskipun pembahasan tentang RUU HIP telah ditunda, kontroversi, polemik serta perdebatan tentang RUU ini masih terus terjadi.

Kali ini, ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Pati, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (29/06/2020) siang, pukul 10.30 wib.

Dalam orasinya, mereka menuntut dengan tegas agar segera dihentikan serta dibatalkannya tentang pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Suyitno, Ketua Koordinator Aksi Damai GMBI Distrik Pati meminta kepada Badan Legislasi untuk segera menghentikan atau membatalkan proses RUU HIP yang rencananya akan dibawa dalam rapat paripurna sebagai RUU Inisiatif DPR RI.

“Jadi tidak ada lagi ada pembahasan RUU HIP, karena Pancasila yang sudah final dan sudah menjadi dasar hukum dari sumber segala hukum itu tidak bisa otak atik lagi,” ujarnya saat menyampaikan orasi.

Sementara itu, Very Sri Hartono selaku Ketua GMBI Distrik Pati Korwil 2 Jawa Tengah, melalui pesan singkat WhatsApp (WA) kepada awak Media menyampaikan bahwa GMBI menolak serta menuntut dengan tegas agar di hentikan serta di batalkan pembahasan RUU HIP tersebut.

“Sebagai warga masyarakat khususnya anggota kami KSM GMBI menolak keras akan RUU HIP , karena Pancasila sudah final dasar negara kita, dan itu sudah harga mati.” ungkapnya.

Lebih lanjut Very Sri Hartono juga berharap semoga bangsa Indonesia kedepannya semakin lebih baik, dan menjadi semakin jaya .

(Lp. Koordinator Kab. Pati : Sutono)