Gresik – selidikkasus.com
Sindikat pengedar uang palsu tertangkap saat menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik. Terbongkarnya kasus tersebut bermula saat pelaku membeli di salah satu toko.
Berawal pada Rabu, tanggal 10 Juni 2020 sekitar jam 12.00 Wib, Akhmad selaku pemilik toko di Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo mendapati bahwa ada seseorang yang sedang berbelanja di tokonya menggunakan uang pecahan Rp 100.000.
Karena curiga uang itu palsu, Akhmad kemudian melaporkan ke Polsek Driyorejo selanjutnya anggota Polsek dan Reskrim Polres Gresik berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial AAS.
” Dari pengakuan AAS, ia mendapatkan uang palsu dari pelaku lain berinisial ES. Lalu kita kembangkan dan dua orang kita amankan yakni inisial NA dan CW sebagai pencetak uang palsu,” kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Selasa (26/6/2020).
Mantan Kapolres Ponorogo itu menjelaskan dari pengembangan kasus tersebut dari tangan CW polisi juga menemukan alat alat berupa printer, alat sablon, cat printer, kertas coklat, uang sebesar Rp 12 juta dan beberapa alat lainya yang di gunakan untuk membuat uang palsu.
Alumnus Akpol 2001 itu menambahkan, sebanyak empat pelaku sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Gresik termasuk produsennya. Sedangkan untuk barang bukti diamankan sebanyak Rp 58 juta.
” Produsen uang palsu mengaku sudah memproduksi sebanyak 200 juta yang beredar di masyarakat. Bahwa peredaran uang palsu ini tidak hanya di Jawa Timur, namun sudah masuk Jawa Tengah dan Jakarta,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari Bank Indonesia (BI). Dalam kesempatan itu, perwakilan BI Jatim, Abrar mengaku sangat menghargai dan mengapresiasi kinerja polisi yang mengungkap kasus ini.
” Kedepanya kita bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan kejaksaan, untuk menekan adanya peredaran uang palsu yang beredar di masyarakat,” imbuhnya.
Abrar juga berharap kepada masyarakat untuk ikut aktif dan bisa membedakan bagaimana uang asli dan uang palsu. Selain itu, jika mendapati uang palsu, masyarakat harus segera melapor ke pihak yang berwajib.
” Kita bisa menerapkan 3D Dilihat, Dirabah dan Diterawang agar masyarakat tahu mana uang palsu dan uang asli,” jelas Abrar usai ikut konfers pengedar uang palsu.
Lp-Korda Gresik Fununul Ihsan