PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang, Ini Alasanya

Tangerang, selidikkasus.com- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya diperpanjang karena belum ada vaksin untuk pandemi virus COVID-19.

Kesepakatan perpanjangan dilakukan setelah video conference Bupati/Walikota dengan sang Gubernur Banten WH.

“Dilanjut selama belum ada vaksinya. Dilanjut seperti biasa seperti yang sudah-sudah, yaitu 15 hari ke-depannye” kata Walikota Tangerang, H. Arief R Wismansyah, Minggu (14/6/2020).

Sejatinya PSBB tahap kedua Tangerang Raya berakhir pada hari ini. Karena diperpanjang, Gubernur sebagaimana dituturkan Arief meminta agar PSBB kali ini lebih tegas.
Hal ini karena selain Tangerang, wilayah lain di Banten mulai ada zona merah dan orange.

“Beliau (Gubernur) meminta kalau ada pelanggaran lebih tegas,” ungkapnya.

Di Kota Tangerang sendiri, Pemkot baru bisa melonggarkan kegiatan seperti biasa untuk rumah ibadah. Untuk mal, rumah makan atau restoran sedang disiapkan aturannya agar meskipun dibuka mereka harus ikut protokol kesehatan COVID-19.

Gubernur juga meminta jika ada pusat keramaian yang buka tapi melanggar ketentuan protokol kesehatan, maka harus ditutup. Semua pihak diminta berperan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Arief menambahkan, keputusan berapa lama masa perpanjangan PSBB berlangsung akan ditentukan oleh gubernur.

Untuk memutus mata rantai virus, selain PSBB, Pemkot sendiri rencananya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL).

“Kita sendiri rencannanya mau menerapkan PSBL, jadi didouble. PSBB tetap yang RW kan sudah kita bentuk gugus tugas di kampung atau Si Gacor, ini kita ketatin lagi supaya bisa cepat memutus mata rantai Covid-19,” ungkapnya..
{Tomy\Kaperwil Banten}