Mojokerto (SelidikKasus com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, berencana akan akan menambah sejumlah tempat TPS, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto yang akan melaksanakan Pilkada.Pelaksanakan Pilkada serentak di Kabupaten Mojokerto yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020.
Devisi Teknik KPU Kabupaten Mojokerto, Ahmat Arif mengatakan, guna untuk menjaga dan memutus mata rantai penyebaran Corona perlu adanya penambahan TPS, rencananya akan di tambah 365 TPS.”Ada penambahan 365 TPS, semula 1.719 menjadi 2.084 TPS,” katanya pada sejumlah Media Sabtu (13/6/2020).
Pada pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia, yang akan digelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, dengan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu.Pada tahun-tahun sebelumnya, tiap TPS bisa menampung hingga 800 orang pemilih.
Namun, jumlah tersebut dinilai kurang aman karena berpotensi menimbulkan kerumunan pemilih di tengah pandemi Covid-19. Tahun ini, tiap TPS maksimal menampung 500 pemilih, dengan adanya penambahan TPS tersebut, juga akan berdampak terhadap penambahan anggaran di KPU.
Sementara KPU Kabupaten Mojokerto telah menyusun penambahan anggaran. Dari yang semula Rp. 52,4 miliar, kini menjadi Rp. 68,4 miliar.
“Insya’Allah, tambahan tersebut akan di dibebankan di APBN, bahwa sesuai hasil rapat RDP kemarin sudah disetujui,” ungkap Devisi Teknis KPU Ahmad Arif. (Lipt. Ghozi/Har)