
Jakarta-selidikkasus.com -Kombes Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan Oprasi Ketupat 2020 berakhir pada hari ini,minggub7/6 dan tidak diperpanjang, Oprasi Ketupat 2020 dimulai sejak 24 april lalu hingga 30 mei,kemudian pelaksanaan diperpanjang hingga 7 juni dalam rangka antisipasi arus balik. Oprasi Ketupat tidak diperpanjang. kata Sambodo kepada wartawan minggu 7/6.
Sambodo menyatakan pemeriksaan terkait Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi kendaraan yang akan masuk jakarta tetap dilakukan,pemeriksaan itu bakal dilakukan di pos pemeriksaan PSBB dan sembilan pos pemeriksaan SIKM yang ada di wilayah jakarta.Dilaksanakan di Pos Cek poin PSBB dan terutama di sembilan titik masuk Jakarta, kata Sambodo.
Syfrin Liputo Kepala Dinas Perhubungan Probinsi DKI Jakarta mengatakan pemeriksaan SIKM akan diterapkan hingga penetapan wabah virus corona sebagai bencana nasional no alam dinyatakan selesei setelah 7 juni pemeriksaan SIKM akan tetap dilakukan dengan lokasi pemeriksaan yang ditarik mundur yaitu perbatasan wilayah administrasi Jakarta dengan Botabek.
Setelah 7 juni pengecekan kamintarik mundur,yaitu dilakukan diperbatasan Jakarta dengan Botabrk, kata Syafrin lewat siaran persnya jum’at 29/5 yang lalu

Sehingga SIKM masih wajib dimiliki,ketentuan kepemilikan SIKM merujuk pada pasal 7 pergub nomor 47 tahun 2020, lanjut Syafrin.
Syafrin menegaskan SIKM diperuntukan hanya bagib11 sektor yang dikecualikan selama masa PSBB,untuk masyarakat diluar 11 sektor tersebut dilarang keluar masuk jakarta.sebelas sektor itu antara lain:pangan,enegi,komunikasi,perhotelan,kontruksi,industri,pelayanan dasar,dan kebutuhan sehari hari
Kebijakan SIKM tertuang dalam pergub nomor 47 tahun 2020 tentang pembatasan bepergian keluar atau masuk Probinsi DKI Jakarta, pasal 4 ayat 3 Pergub tersebut menyatakan larangan bepergian keluar atau masuk DKI Jakarta hanya berlaku bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP non Jabodetabek,sementara itu bagi warga yang berdomisili dan berKTP Jabodetabek masih bisa leluasa bepergian di dalam area Jabodetabek.
(Lp Kaperwil Jakarta/Gun’s)