Feri Rusdiono Ketum DPP PWOIN Terpilih Periode 2019-2024, H.Djoni Lubis : ” Jaga Kode Etik, dan jangan menyajikan Berita Hoax”

JAKARTA —– Senin 08, 2020
Dalam upaya memberikan selamat atas Terpilihnya Ketua Umum Baru Hasil Kongres PWOINusantara Ke – 1 di Asrama Haji Podok Gede Jakarta Timur, 5-6 Maret 2019. Feri Rusdiono terpilih sebagai Ketum DPP PWOIN dengan masa bhakti selama 5 tahun ke depan, 2019-2024.

Feri Rusdiono menjadi ketua umum hasil pemilihan secara aklamasi.

Kemudian Penasehat H.Djoni Lubis memberikan Nasehat, serta pemahaman kepada para Pengurus Pusat dan Pengurus Pimpinan Provinsi dan Anggota Wartawan Online PWOINusantara, saat mendapat kesempatan berpidato.

Penasehat DPP PWOINusantara H.Djoni Lubis yang juga adalah Ketua Umum Aliansi Indonesia, beliau juga adalah Tokoh sekaligus Penasehat Presiden RI.

Siapapun Presiden terpilih H.Djoni Lubis memberikan nasehatnya, “agar wartawan yang tergabung dalam PWOINusantara dalam aktifitasnya terus memperhatikan kode etik Jurnalistik,serta menekankan  selalu menyajikan berita tanpa Hoax ucap nya tegas, karena Berita Hoax dapat merusak Tatanan Berbangsa dan Bernegara merusak keutuhan NKRI

Lanjutnya, Wajib Hukumnya Memverifikasi semua fakta, akurasinya, aktualitasnya,baru sajikan kepada masyarakat dan jadilah Hunter News yang akurat dan terpercaya,” ujar H.Djoni Lubis

Lebih lanjut Penasehat Djoni Lubis mengharapkan PWOINusantara, “WAJIB HUKUM NYA MEMILIKI EMPAT ASAS YANG TIDAK DAPAT DI TAWAR LAGI Yaitu”

Asas pertama yakni asas moralitas. Wartawan PWOINusantara: harus melindungi identitas anak yang menjadi korban kesusilaan atau pelaku kejahatan. Wartawan PWOINusantara: tidak boleh menyebut identitas anak-anak sebagai pelaku kejahatan.

Asas Wartawan PWOINusantara: tidak boleh beritikad buruk. Wartawan PWOINusantara: tidak boleh membuat berita cabul dan sadis. Wartawan PWOINusantara: tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin dan sakit. Wartawan PWOINusantara: tidak menerima suap.

Iklan: Ramuan khas Baduy, 30menit dijamin terbukti

Wartawan PWOINusantara: tidak boleh berprasangka dan diskriminatif terhadap perbedaan jenis kelamin, bahasa, suku, agama dan antar golongan (SARA),”

  1. Asas Wartawan PWOINusantara juga harus menghormati kehidupan pribadi, kecuali untuk kepentingan umum.
  2. Asas Wartawan PWOINusantara: melaksakan kewajiban koreksi yakni mencabut dan meralat jika mengetahui ada pembuatan berita keliru atau tidak benar walaupun tidak ada yang minta, jika perlu disertai permintaan maaf.
  3. Asas Wartawan PWOINusantara: melaksanakan profesi tanpa moralitas atau dengan standar moral rendah, berarti mengingkari jati dirinya sendiri.
  4. Asas Wartawan PWOIN: Profesionalitas. Pada asas ini, Wartawan PWOINusantara: harus membuat berita akurat. Wartawan PWOINusantara: harus menunjukkan identitas kepada narasumber. Wartawan PWOINusantara: harus selalu menguji informasi. Wartawan PWOIN: menghasilkan berita faktual dan jelas sumbernya.

Hendaknya himbauan ketua umum wajib selalu digaungkan di setiap pertemuan dan pembinaan dalam Acara Resmi DPW,DPD,DPC,DPAC PWOINusantara sehingga ruh Jurnalis PWOINusantara yang bersih berimbang tetap selalu menyala dan di pegang teguh,” pungkasnya.

Sumber : DPP PWOINusantara