Yusuf Mansur : Hadapi Gugatan Penipuan, Saya Enggak Akan Lari

Jakarta,selidikkasus.com -Gugatan yang dilayangkan kepada Ustadz Yusuf Mansur terkait penipuan berkedok patungan usaha dan patungan aset akan dihadapi,ia menegaskan tidak akan lari dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan.

“Intinya saya enggak lari,saya ada tidak kemana mana,saya aktif di sosmed,saya tetep ada di tv,rasanya kalau nipu gitu ya,sudahlah minta disoain aja kalau memang diya gitu mudah mudahan Alloh ampuni,mudah mudahan baik” kata Yusuf kepada wartawan,jum’at 5/6.

“Semua yang menggugat enggak ketemu saya,enggak pernah ada mediasi yang benar benar serius yang pengen baik, enggak pernah” kata Yusuf.

Lima orang yang mengaku sebagai investornya yakni Fajar Haidar,Rafly Sumiyati,Sri Hartati,Sri Wahyuni dan Isnarijah Purnami menggugat Yusuf Mansur secara perdata.gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 221/Pdt.G/2020 PN Tng. nilai gugatannya sebesar Rp.5 miliar,sidang perdana telah bergulir di PN Tangerang pada rabu 3/6 dengan agenda perdana mediasi.

Para penggugat merasa dirugikan dalam investasi pembangunan Condotel Moya Vidi di Yogyakarta dan Hotel Sitibdi Tangerang,Banten pada 2013-2014 silam.
Ustadz yang kerap mengisi acara keagamaan dibtelevisi ini diduga ingkar janji dalam proyek hotel tersebut.

Menurut Yusuf kasus ini pernah dimediasi di Bareskrim beberapa waktu lalu,saat mediasi Yusuf telah ada kesepakatan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum.Ia menyatakan tidak memiliki niat untuk melakukan penipuan sebagaimana yang dituduhkan,semua yang dilakukan atas niat baik demi kemajuan umat dibidang ekonomi.

“Sekali lagi soal nanti gugatannya yang sampai miliaran kembali saya serahkan ke hakim atas izin Alloh,kalau rupiahnya sih jauh banget,mungkin kerena ketersinggungan,kemarahan,kekecewaan” tutur Ustadz.

Yusuf menegaskan akan mengikuti serangkaian proses persidangan yang nantinya berjalan di PN Tangerang,gugatan yang dialamatkan kepadanya merupakan resiko dari upaya memajukan ekonomi umat.

“Wong yang kepolisian saya tetap jalani kok,tetap saya orang biasa ga ada keistimewaan apapun dari pemerintah,dari kepolisian.tetap juga BAP sampai dua hari,bisa kembali lagi dalam saru kasus bisa setahun,ya Alloh ya Karim,enggak apa apa ibadah saya disitu,risiko majuin ekonomi umat,tapi kalau ambil duit yang angkanya 12,5 juta,10 juta rasanya apa? Ya begitulah” ungkapnya.

(Lp Kaperwil Jakarta/Gun’s)