KAPOLSEK MEDAN AREA, BERI BANTUAN SOSIAL KEPADA KORBAN KEBAKARAN RUMAH.

Selidikkasus.com || Medan, Sumut -Disela sela kesibukannya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, SH, MH, beserta Staff PJU Polsek Medan Area, Memberikan Bantuan Sosial Kepada warga Korban Kebakaran rumah.

Kapolsek medan area, Kompol. Faidir Chaniago, Peduli kepada sesama khususnya pada korban kebakaran rumah, disaat situasi penyebaran Virus Corona (Covid 19). Ucap Kapolsek medan area, Kepada Kru Media ini (04/06/2020)
Kompol Faidir mendatangi rumah korban kebakaran rumah dengan melaksanakan tugas nya kepolisian untuk Melindungi, Melayani, Dan Untuk Mengayomi Warga nya. Lanjutnya ketika diwawancarai.

Kapolsek dan Staff PJU Polsek Medan Area Datang kelokasi selain memberikan bantuan bahan-bahan Sembako kepada warga korban kebakaran rumah yang saat ini masih terdampak Covid 19, juga menyampaikan bimbingan mengenai Social Distancing, antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19. Didalam Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI.
Dan Maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 Tanggal : 19 Maret 2020. Tentang kapatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona / Covid 19.

Awal mula terjadinya kebakaran rumah warga Satu pintu, tepatnya Kamis (4/6/2020) Pukul 11.00 Wib, Lokasi terjadi nya kebakaran rumah di Jalan Kapten Jumhana Gang Tentram, Kelurahan Sukaramai 2 Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH, didampingi Waka Polsek, Kanit Sabhara, Kanit Intelkam, Kanit Provos, Kasi Humas dan Panit 1 Binmas serta anggota. Pada saat menggelar kegiatan bantuan sosial tersebut.

Kegiatan Bakti Sosial ini sesuai dengan protokol kesehatan dan disambut dengan baik oleh pihak warga dalam rangka peduli ke sesama, Setelah selesai dilaksanakan, semuanya berjalan dengan aman terkendali.
Lip (Tim Sumut)