Begini Respons Mabes AD Ketika Mantan TNI Ditangkap

Jakarta,selidikkasus.com Kolonel Inf Nefra Firdaus selaku Kadispenad buka suara terkait penangkapan salah satu mantan anggota TNI Ruslan Buton karena meminta Presiden Joko Widodo mundur,menurut Nefra kasus tersebut ditangani oleh Polri.

“Iya benar,sekarang yang bersangkutan ditangani oleh Polri” kata Nefra saat dihubungi awak media jum’at 29/5.

Dempom TNI terlibat dalam penangkapan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Wabula,Kabupaten Buto,Sulawesi Tenggara pada kamis 28/5 dibenarkan oleh Nefra.

Menurut Nefra hal itu dilakukan karena ada permintaan bantuan. “Polri memang minta bantuan seperti beberapa kasus yang melibatkan mantan TNI” ujar Nefra.

Nefra menerangkan,”Denpom TNI AD hanya mendampingi saatbproses penangkapan saja,setelah itu Ruslan berada dibawah penanganan Polri,ditangani polri karena Ruslan sudah menjadi warga sipil” terang Kolonel Inf Nefra Firdaus.

Diketahui Ruslan Buton ditangkap Polisi pada kamis 28/5 siang,dia digelandang polisi akibat viralnya rekaman suara yang berisi bacaan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dimana salah satu poinnya meminta agar Jokowi mundur,bahkan dia sempat berujar kemungkinan akan ada revolusi rakyat jika Jokowi tak kunjung melepaskan jabatannya.

(Lp Kaperwil Jakarta/Gun’s)