Kampar, ; Selidikkasus.com– Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang jatuh pada hari Minggu Kemarin (24/05/20), bersamaan dengan Pendemi Covid-19, tentunya dirasakan lain dari tahun – tahun sebelumnya. Dimana perubahan drastis ini hendaknya kita dapat menyesuaikan dengan kondisi yang tak menentu ini, hal ini tentunya akan dapat memberikan kita agar terhindar dari Covid-19.
Ditengah kebahagian menyambut hari Raya ini, namun disisi lain kita sedang menghadapi Pendemi Covid-19 tentunya kita tetap menjaga kesehatan.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H, saat Teleconfrense bersama Gubernur Riau, H. Syamsuar. M.S.i, yang diadakan di Rumah Dinas Bupati Kampar di Bangkinang Kota dan didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kampar, Hj. Muslimawati Catur, Kadiskominfo Kampar, Arizon, Kadis Pariwisata, Zulia Dharma.
Selain itu Catur Sugeng berharap, sebagaimana dengan kebiasaan kita di Kabupaten Kampar kegiatan yang kita laksanakan, silaturrahmi, kunjung mengunjungi untuk saat ini agar dapat di hentikan, ini tentunya mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar,” ungkapnya.
Tempat terpisah, namun pada kenyataannya Bupati Kampar diduga melanggar aturan dan himbauannya untuk mengurangi kegiatan perkumpulan. Hal tersebut nampak terlihat jelas ketika Bupati Kampar menerima tamu rombongan Kades se-Kecamatan Tambang pada hari ini Senin, ( 25/05/20), seperti yang diunggah pada salah satu akun Kades di media sosial.
Kemudian pada unggahan foto tersebut, nampak para tamu dan Bupati Kampar sedang makan bersama di meja makan tanpa menerapkan Sosial Distancing, dan masker hanya menjadi hiasan di leher.
Sementara itu, bagaimana masyarakat bisa menerapkan himbauan dengan tertib jika para pimpinan tidak bisa memberi teladan yang baik?
Hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kegiatan tersebut, apakah agenda kedinasan atau acara pribadi untuk berkumpul saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah di Tengah Pandemi Virus Corona.
LP : Hamdani koordinator wilayah Kampar – Riau