PT AP II Batasi Frekuensi Penerbangan di Bandara Soetta

Tangerang, selidikkasus.com – Gubernur Banten H. Wahidin Halim naik pitam terkait membludaknya penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pria yang akrab disapa WH, ini mengancam akan memberi sanksi kepada pengelola bandara tersebut.

Ia pun mengaku sangat kecewa dengan kejadian ini. Pasalnya wilayah Tangerang Raya tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase kedua.

Gubernur WH juga menegaskan, sebagai Ketua Gugus Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Banten, dirinya mengingatkan kalau tidak melaksanakan protokol kesehatan ia akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Karena ketentuan peraturan dalam penetapan PSBB itu juga termuat ketentuan peraturan berikut tentang sanksinya. Jadi yang melanggar kami ingatkan. Industri kami ingatkan, pertokoan yang kemarin kami tutup. Pasar dan sebagainya juga, ternyata mereka tingkat kepatuhan cukup tinggi,” ujar Wahidin dalam keterangannya kepada selidikkasus.com, Ahad (17/5/2020).

Menko PMK juga mendukung prosedur baru yg diterapkan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) serta mengimbau kepada penumpang yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan sesuai SE No. 4/2020 agar mengikuti protokol kesehatan yg berlaku di bandara Soetta.

Dijelaskan dalam penetapan PSBB sudah disampaikan bahwa semua kegiatan yang memgumpulkan kerumunan orang banyak, baik itu di bandara, Mall, terminal, stasiun, pasar, industri, dan lainnya harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Saat ini kita ini sudah memasuki PSBB tahap kedua. Terjadi trend penurunan grafik, dan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi. Pada tempat-tempat check point TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Pemerintah Daerah bekerja keras terus mengingatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sudah tinggi, termasuk juga phisycal distancing. Yang tidak taat aturan akan kita turunkan, diingatkan dan mereka paham serta ikuti peraturan. Masyarakat yang daerahnya diberlakukaan PSBB juga banyak diam diri di rumah” ucapnya.
“Dalam hal ini, otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta seharusnya menjadi contoh dan harus lebih mengerti,” kata WH.

Pengelola Bandara Soetta pun meminta maaf terkait insiden adanya penumpukan penumpang pada lusa kemarin yang lalu.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awalludin mengatakan, PT Angkasa Pura II (Persero) telah membuat kebijakan baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, pada hari Ahad (17/5), ditengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Salah satu cara dengan membatasi frekuensi penerbangan guna terciptanya physical distancing bagi calon penumpang saat memproses keberangkatan rute dimestik. Awalludin mengatakan, pembatasan penerbangan tersebut dilakukan pada terminal 2, terminal 3.
Kebijakan tersebut merupakan penataan ulang kembali sistem antrean penumpang, dan pembatasan frekuensi penerbangan.
Untuk frekuensi penerbangan 5 hingga 7 penerbangan per-jam hanya di terminal 2 saja. Kemudian dipastikannya jumlah penumpang di setiap penerbangan hanya 50 persen dari kapasitas kursi pesawat,” kata Awalludin dalam keterangan tertulis yang diterimanya pada hari minggu ini.

Awalludin menjelaskan, bahwa kebijakan baru tersebut menjadikan keberangkatan penumpang baik di terminal 2, dan terminal 3 menjadi lancar. “Pada pagi hari ini, alhamdulillah proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di terminal 2 dan 3,” ucapnya.

Selain membatasi penerbangan, sistem antrean penumpang juga dievaluasi yang kini dibagi menjadi empat posko.
Antara lain posko pertama sebagai verifikasi kelengkapan dokumen calon penumpang yang dilakukan di curbside, atau menjelang di depan pintu masuk gedung terminal.
Sedangkan posko kedua di dalam gedung terminal adalah tempat para calon penumpang untuk mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) dan formulir epidemiologi, serta pengukuran suhu tubuh.. {Tomy\Kaperwil Banten}

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*