Kades Bandar kalifah Tutup Mata Ketika Alim dan Tetangganya di-Persikusi Kelompok Diduga Preman

Kades Bandar kalifah Tutup Mata Ketika Alim dan Tetangganya di-Persikusi Kelompok Diduga Preman

Selidikkasus.com, Deli serdang – Saat seluruh Penduduk Indonesia Risau terhadap Pandemi Covid-19 yang kian marak dan menjadi momok sekala nasional, dan dalam mentaati himbauan pemerintah secara keseluruhan pada keharusan meminimalisir aktifitas diluaran untuk upaya kais rezeki diri sendiri maupun keluarga.

Dan dalam upaya patuh sistem protokoler pencegahan penyebaran covid-19 yang dimintakan pemerintah dan berbagai lembaga keamanan nasional, serta untuk lakukan upaya lockdown sangatlah membuat penduduk yang dikategorikan berpenghasilan minim (miskin) kwatir akan kelangsungan hidup diri dan keluarganya dalam beberapa bulan mendatang.

Kali ini, sungguh tragis yang di alami oleh Alim_red dan tetangganya, diketahui bahwa Alim miliki 7 orang putra/putri hidup berdampingan dengan tetangganya, tampak Alim dan tetangganya dinilai pantas dalam kategori kehidupan yang pas-pasan, hal itu dibuktikan dengan kehidupan yang menyewa/menumpang untuk tinggal dan mengkelola lahan dan bercocok tanam demi melangsungkan hidup sehari-hari.

Namun sungguh miris dan tak patut dipandang manusiawi, pasalnya, Alim beserta anak/istri dan tetangganya yang mengkelola lahan serta bercocok tanam dengan menanam jagung dan pisang yang mulai akan memasuki masa-masa panen harus pupus dan punah bersama alat berat jenis doser milik kelompok yang di dipimpin Beni_red dan At_red yang disinyalir dan/atau disebut-sebut kesehariannya berprofesi sebagai preman.

Pupus dan punahnya harapan panen guna menambah bekal kelangsungan hidup Alim dan tetangganya, disebabkan Beni dan At mengkerahkan alat berat yang dikawal bersama kelompoknya, mengklaim, lantas meng-eksekusi tanaman jagung dan pisang milik Alim dan tetangganya diatas lahan seluas berkisar 3 hektar beberapa waktu lalu, terletak di wilayah pemerintahan Desa Bandar Kalifah.

Semula, kepada wartawan, Beni mengaku bahwa lahan yang ditanami oleh Alim dan tetangganya seluas berkisaran 3 hektar itu adalah miliknya, namun Beni tidak dapat menunjukkan bukti surat penguasaan fisik, menurut Beni, dirinya berhak lakukan eksekusi lahan tersebut dengan alat berat yang digunakannya secara serta-merta, Beni juga menyebut bahwa dirinya meng-eksekusi berdasarkan perintah oknum perwira Polisi yang disebutnya bernama Zul_red, bertugas di Satuan Narkoba Polda Sumut.

Jelas tampak dilapangan penguasaan fisik lahan yang terbangun 2 bangunan rumah alakadarnya tersebut, sejak beberapa tahun lalu dikuasai dan dikelola oleh Alim dan tetangganya, hal itu diungkap H Kadri selaku pentolan pondok pesantren disekitaran tempat lokasi Alim dan tetangganya tinggal, yaitu di pasar 11 jalan baru (sertu) Desa Bandar Kalifah menembus jalan Desa Sei Rotan.

“Miris sekali kita melihat saudara Alim sekeluarga dan tetangganya itu, mereka hidup masih dalam kondisi memprihatinkan, mereka bertempat tinggal bertetangga, dan menguasai serta mengkelola fisik lahan tersebut guna menopang hidup diri dan keluarganya masing-masing, bagaimana mungkin Kades Bandar Kalifah tutup mata saat premanisme persikusi mereka dengan meng-klaim dan merusak tanaman diatas lahan yang telah lama dikelola mereka”. Kesal H Kadri menerangkan kepada wartawan dengan tampak wajah merah penuh amarah.
(ian).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*