Residivis Tewas Di Dor Polisi

Jakarta,selidikkasus.com – setelah bebas dari hukuman dengan cara bebas asimilasi dari kementrian hukum dan hak asasi manusia,Ar nama ini sial berulah kembali.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan “Ar adalah tahanan di lapas salemba namun ia kemudian dipindahkan di sebuah lapas di Bandung,namun setelah sekian lama menjalani hukuman bukannya kapok malah menjadi.katanya

Lebih lanjut Budhi memaparkan “Dia melakukan pencurian kembali bersama rekannya berinisial JN pada hari minggu 12/4 yang lalu didalam angkot M15,dalam aksinya kedua tersangka menyasar korban seorang wanitayang kebetulan tengah berada didalam angkot tersebut,kedua tersangka bahkan sempat melukai korbannya dengan senjata tajam,saat kejadian korban sempat mengejar dan berteriak meminta bantuan,disaat yang sama anggota tim tiger polres jakarta utara tengah berpatroli dan berhasil menangkap tersangka JN”paparnya.

Lebih lanjut Budhi menerangkan “Polisi terus mengembangkan kasus dan mengejar tersangka AR,sabtu 18/4 kemari polisi mendapat informasi AR berada di sekitar jalan RE Martadinata arah Tanjung priok,saat hendak ditangkap tersangka AR mencoba melawan petugas dan akhinya petugas bertindak tegas dengan menembak tersangka,dan tersangkapun tewas ditempat,selanjutnya tersangka kami bawa ke Rumah sakit Polri Kramat jati untuk di visum,sedangkan JN rekan tersangaka mendekam di Polres Jakarta Utara dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan”terangnya.(Gun’s&Tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*