WARGA DESA TAROKAN NGLURUK KE PN KAB KEDIRI UNTUK MENYUARAKAN TUNTUTAN PEMBEBASAN SUPADI

Kabupaten Kediri, Terkait Sidang kasus Penggunaan Gelar Akademis Kades Tarokan Kec. Tarokan Kabupaten Kediri terdakwa Supadi yang kasusnya dalam proses persidangan di PN ( Pengadilan Kediri) Kabupaten Kediri hari
Kamis tgl 9/4 2020 puluhan warga desa Tarokan ngluruk ke PN Kabupaten Kediri dengan menyuarakan tuntutan pembebasan Supadi sebagai Kepala Desa Tarokan ,

dimana ketua Korlap nya pak Mad dan Jamin menyampaikan ke awak media bahwa dukungan dan tuntutan kami murni dari hati nurani kita semua warga desa Tarokan untuk menuntut pembebasan bapak Supadi Kepala Desa ,ucapnya

Ia menambahkan menyampaikan kami bergerak tanpa adanya rekayasa dari kelompok pihak lain ini murni suara rakyat desa Tarokan dengan alasan bahwa dalam situasi semacam ini masyarakat desa Tarokan membutuhkan sosok pak Supadi sebagai Kades yang sangat dermawan pada rakyatnya untuk mengatasi situasi merebahnya virus corona,

juga terkait bantuan ke masyarakat , dan dipertegas oleh beberapa pendemo intinya kami membutuhkan pak Supadi bisa segera pulang ke desa Tarokan untuk membantu masyarakat yang mulai resah dengan situasi sekarang ini demikian. ucapnya ( Rud)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*